Jumat, 08 Juli 2016

Kurikulum Indonesia: Guru Dulu, Baru Siswa



Dunia pendidikan memang luas sekali bahasanya. Banyak sekali aspek yang menarik untuk di bahas. Salah satunya adalah kurikulum. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum tentu  sangat mempengaruhi bagaimana  pendidikan tersebut berjalan. Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Kurikulum 2013 yang berlaku mulai pada tahun 2013 ini menuai banyak kontraversi, pasalnya kurikulum baru ini menyebabkan banyak perubahan pada sistem pembelajaran guru dan siswa. Jika di kurikulum sebelumnya guru hanya menilai pengetahuan saja, sedangkan di kurikulum 2013 ini pengetahuan  bukan lagi menjadi yang utama, melainkan sikap. Jika salah seorang siswa yang mempunyai sikap buruk, maka semua nilainya dianggap buruk juga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) no. 160 pasal 1 yang menyatakan bahwa, Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.  Berdasarkan Permendikbud tersebut, maka keberlangsungan kurikulum 2013 menjadi tidak jelas kapan akan diberlakukan kembali. Menurut menteri pendidikan, isi dari kurikulum 2013 perlu dikaji ulang dan dievaluasi dengan waktu pengkajian ulang yang belum ditentukan.
Dampaknya bagi perkembangan siswa tentu saja berdampak positif dan negatif. Dampak  positifnya mungkin siswa di masa depan akan diberikan kurikulum yang terbaik yang telah dievaluasi sehingga ketika diberlakukan sudah tidak ada lagi kekurangan baik dalam isi buku maupun masalah penilaian. Dampak positif yang lainnya mungkin kesiapan guru yang akan lebih disiapkan lagi untuk kelak melakasanakan kurikulum 2013 dengan terus melaksanakan pelatihan-pelatihan agar supaya sikap, kemampuan, dan mental guru benar-benar siap sehingga bisa dengan optimal membantu siswa dalam mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Sedangkan dampak negatif nya adalah siswa akan dibuat bingung oleh sistem kurikulum yang berubah-rubah dalam waktu yang sangat singkat.
Baru saja siswa beradaptasi dengan metode dan pendekatan belajar yang disusun oleh kurikulum 2013 harus terpaksa kembali lagi ke metode dan pendekatan belajar yang disusun kurikulum 2006. Sebenarnya isi pembelajaran yang disusun oleh kurikulum 2013 sudah berimbang dalam mengakomodir berbagai aspek perkembangan siswa seperti kognitif, afektif dan psikomotornya. Siswa juga dilatih berpikir dan berjiwa peneliti dengan pendekatan saintifiknya. Hanya saja, di lapangan para praktisi, yaitu guru sangat keberatan dengan sistem penilaian yang dianggap memberi beban yang terlalu banyak pada guru dalam aspek penilaian.
Perubahan kurikulum memang baik, tapi perubahan itu harus didukung dengan fakta-fakta dan kondisi yang menyatakan kurikulum harus di ganti. Sebelum kurikulum baru di cetuskan harus ada evaluasi dari kurikulum sebelumnya agar kita bisa melihat dibagian mana yang harus kita rubah, dan apakah perubahan itu mengharuskan kurikulumnya diganti atau hanya perbaikan kurikulum sebelumnya saja.     Perubahan kurikulum sekarang kelihatannya tergesa-gesa dan kurangnya persiapan. dikhawatirkan perubahan kurikulum ini mengandung unsur politis yang hanya mementingkan pribadi atau kelompok tertentu. Perubahan kurikulum mengakibatkan berubahnya buku pegangan siswa dan guru, hal ini mengakibatkan perubahan buku yang menyeluruh. Perubahan kurikulum ini melahirkan bisnis buku baru yang sangat menjanjikan dengan keuntungan yang sangat besar.
Katanya pemerintah akan menyalurkan buku ke setiap pelosok daerah, yang menjadi pertanyaan “kapan buku itu akan di salurkan?, bagaimana pengawasan terhadap penyaluran buku itu? dan apakah pemerintah bisa menjamin setiap siswa bisa mendapatkan buku tanpa harus mengeluarkan uang?” . salah satu elemen penting dalam implementasi adalah guru. Oleh karena itu, mental guru harus dipersiapkan dengan matang untuk memahami konsep kurikulum yang akan diterapkan pada anak didik. untuk memahami kurikulum yang baru diperlukan waktu yang lama sebelum diimplementasikan dalam aktivitas belajar mengajar. Jika guru sudah memahami kurikulum pendidikan tersebut, maka siswa juga akan lebih mudah beradaptasi dan nyaman untuk mengenyam pendidikan guna meraih bintang bersinarnya.

22 komentar:

  1. Menarik sekali,terus berkarya!

    BalasHapus
  2. goodnight dagit, dan semangattt:)

    BalasHapus
  3. Top Markotop, bahasanya superrrr....

    BalasHapus