Dunia pendidikan memang luas sekali
bahasanya. Banyak sekali aspek yang menarik untuk di bahas. Salah satunya
adalah kurikulum. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum tentu sangat mempengaruhi bagaimana pendidikan tersebut berjalan. Kurikulum 2013
(K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia.
Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek
penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan
perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran
terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang
dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb.,
sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran
tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar
Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di
dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Kurikulum 2013 yang berlaku mulai
pada tahun 2013 ini menuai banyak kontraversi, pasalnya kurikulum baru ini
menyebabkan banyak perubahan pada sistem pembelajaran guru dan siswa. Jika di
kurikulum sebelumnya guru hanya menilai pengetahuan saja, sedangkan di
kurikulum 2013 ini pengetahuan bukan
lagi menjadi yang utama, melainkan sikap. Jika salah seorang siswa yang
mempunyai sikap buruk, maka semua nilainya dianggap buruk juga.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) no. 160 pasal 1 yang menyatakan bahwa,
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum
2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan
Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada
ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, maka
keberlangsungan kurikulum 2013 menjadi tidak jelas kapan akan diberlakukan
kembali. Menurut menteri pendidikan, isi dari kurikulum 2013 perlu dikaji ulang
dan dievaluasi dengan waktu pengkajian ulang yang belum ditentukan.
Dampaknya bagi perkembangan siswa
tentu saja berdampak positif dan negatif. Dampak positifnya mungkin siswa di masa depan akan
diberikan kurikulum yang terbaik yang telah dievaluasi sehingga ketika
diberlakukan sudah tidak ada lagi kekurangan baik dalam isi buku maupun masalah
penilaian. Dampak positif yang lainnya mungkin kesiapan guru yang akan lebih
disiapkan lagi untuk kelak melakasanakan kurikulum 2013 dengan terus
melaksanakan pelatihan-pelatihan agar supaya sikap, kemampuan, dan mental guru
benar-benar siap sehingga bisa dengan optimal membantu siswa dalam
mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Sedangkan dampak negatif nya
adalah siswa akan dibuat bingung oleh sistem kurikulum yang berubah-rubah dalam
waktu yang sangat singkat.
Baru saja siswa beradaptasi dengan
metode dan pendekatan belajar yang disusun oleh kurikulum 2013 harus terpaksa
kembali lagi ke metode dan pendekatan belajar yang disusun kurikulum 2006.
Sebenarnya isi pembelajaran yang disusun oleh kurikulum 2013 sudah berimbang
dalam mengakomodir berbagai aspek perkembangan siswa seperti kognitif, afektif
dan psikomotornya. Siswa juga dilatih berpikir dan berjiwa peneliti dengan
pendekatan saintifiknya. Hanya saja, di lapangan para praktisi, yaitu guru
sangat keberatan dengan sistem penilaian yang dianggap memberi beban yang
terlalu banyak pada guru dalam aspek penilaian.
Perubahan kurikulum memang baik, tapi
perubahan itu harus didukung dengan fakta-fakta dan kondisi yang menyatakan
kurikulum harus di ganti. Sebelum kurikulum baru di cetuskan harus ada evaluasi
dari kurikulum sebelumnya agar kita bisa melihat dibagian mana yang harus kita
rubah, dan apakah perubahan itu mengharuskan kurikulumnya diganti atau hanya
perbaikan kurikulum sebelumnya saja.
Perubahan kurikulum sekarang kelihatannya tergesa-gesa dan kurangnya
persiapan. dikhawatirkan perubahan kurikulum ini mengandung unsur politis yang
hanya mementingkan pribadi atau kelompok tertentu. Perubahan kurikulum
mengakibatkan berubahnya buku pegangan siswa dan guru, hal ini mengakibatkan
perubahan buku yang menyeluruh. Perubahan kurikulum ini melahirkan bisnis buku
baru yang sangat menjanjikan dengan keuntungan yang sangat besar.
Katanya pemerintah akan menyalurkan
buku ke setiap pelosok daerah, yang menjadi pertanyaan “kapan buku itu akan di
salurkan?, bagaimana pengawasan terhadap penyaluran buku itu? dan apakah
pemerintah bisa menjamin setiap siswa bisa mendapatkan buku tanpa harus
mengeluarkan uang?” . salah satu elemen penting dalam implementasi adalah guru.
Oleh karena itu, mental guru harus dipersiapkan dengan matang untuk memahami
konsep kurikulum yang akan diterapkan pada anak didik. untuk memahami kurikulum
yang baru diperlukan waktu yang lama sebelum diimplementasikan dalam aktivitas
belajar mengajar. Jika guru sudah memahami kurikulum pendidikan tersebut, maka
siswa juga akan lebih mudah beradaptasi dan nyaman untuk mengenyam pendidikan
guna meraih bintang bersinarnya.
Semangat terus yaa
BalasHapus👍👍👍
BalasHapusMenarik sekali
BalasHapusSangat bermanfaat :)
BalasHapusArtikel menarik
BalasHapusWihh keren nih boleh boleh
BalasHapusMenarik sekali,terus berkarya!
BalasHapusgoodnight dagit, dan semangattt:)
BalasHapusmangat dagittt
BalasHapusMantap jiwa!
BalasHapusSemangatt!!
BalasHapusSemangattt
BalasHapusSemangattt
BalasHapusMantap
BalasHapusMantap
BalasHapusTop Markotop, bahasanya superrrr....
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapus👍👍👏
BalasHapussemangatt
BalasHapusKerenn
BalasHapusartikel yang bagus, (Y)
BalasHapusMantaps gila dagit
BalasHapus